Thursday, May 31, 2012

Permanency Planning

Dalam Family and Child Social Work terdapat teori tentang rencana penetapan pengasuhan anak  yaitu Permanency Planning.

Maluccio (1984) memberikan definisi:“Permanency planning adalah serangkaian proses kegiatan yang sistematis. yang diarahkan untuk membantu anak  menjalin keterikatan dan mendapatkan pengasuhan dan perawatan  yang stabil serta berkelanjutan dengan tujuan agar anak  dapat tumbuh kembang secara optimal” (Maluccio, 1984, dalam Module One : Principle Of Permanency Planning and child Protection. hal 7).
Teori ini menjelaskan bahwa pentingnya perencanan pengasuhan anak secara permanen dari orang tua atau orang yang menjadi pengasuh. Apabila orang tua tidak dapat mengasuh  anaknya dikarenakan meninggal dunia atau ketidakmampuan. Maksud dari ketidakmampuan adalah orang tua mengalami penyakit dan secara fisik atau psikis tidak memungkinkan memberikan pengasuhan, kemudian orang tua yang tidak mampu memberikan pengasuhan dikarenakan permasalahan ekonomi, serta terpisahnya orang tua dan anak  karena perang/bencana alam. Anak dapat di asuh oleh saudara biologis bahkan dapat  juga oleh orang yang tidak   memiliki hubungan sedarah.

Tetapi yang menjadi point utamanya adalah proses pemberian pengasuhan itu sendiri, apakah stabil dan berkelanjutan ataukah sebaliknya, serta kepastian komitmen pengasuhnya dalam memberikan pengasuhan.  Konsep ini merupakan konsep pekerja sosial dalam  pemberdayaan anak di dalam keluarga agar orang tua atau pengasuhnya dapat merawat, mendidik, dan mengasuh anak secara optimal.

Malucio  mengatakan ada empat point yang menjadi ukuran kualitas dari  permanency planning yaitu: 
1. Intent of permanency planning
Anak mendapatkan rencana arah maksud dan tujuan hidup yang baik, stabil, dan terpenuhinya semua kebutuhannya dari orang tua atau pengasuhnya.

2. Commitment and continuty of permanency planning
Anak mendapatkan kepastian pengasuhan yang  berkelanjutan dari orang tua atau pengasuhnya.

3. Legal status of permanency planning
Anak mempunyai status yang sah dalam pengasuhan di mata hukum dan mendapatkan jaminan legal tentang pengasuhannya.

4. Social status of permanency planning
Anak mendapatkan status sosialnya, anak dapat mengekplorasi keberfungsian sosialnya di lingkungan masyarakat.

Permanency planning memiliki tiga konsep terkait yaitu attachment yaitu   bagaimana orang tua atau pengasuh memberikan perhatian dan kehangatan ke anak, Kemudian bonding yaitu keterikatan emosional orang tua atau pengasuh ke anak, serta child development yaitu tahap-tahap perkembangan anak.

Child Development merupakan suatu konsep yang menjelaskan tahapan-tahapan perkembangan anak, dimulai anak dilahirkan oleh ibunya kemudian sampai anak mencapai tahapan dewasa. Child development menekankan bahwa setiap tahapan pertumbuhan individu memiliki karakteristik masing masing dan setiap tahapan pendekatan yang digunakan berbeda. Hal ini penting karena setiap tahap perkembangan anak, orang tua atau pengasuhnya harus bisa memahami perubahan-perubahan anak yang terjadi. Sedangkan Bonding bisa diartikan sebagai ikatan hubungan emosional antara orang tua atau pengasuhnya dan anak. Seorang orang tua dan anak memiliki hubungan yang secara emsional sangat dekat. Hubungan ini penting untuk mengetahui seberapa jauh tingkat ikatan seorang orang tua atau pengasuhnya kepada anaknya. Kemudian Attachment merupakan suatu bentuk pemberian kasih sayang, kehangatan, dan rasa cinta dari orang tua atau pengasuhnya ke anak. Jika anak merasa nyaman dan ia merasa lingkungannya  mendukungnya, maka kognitip anak akan positip dan berdampak pada tumbuh kembang anak optimal.

Masalah rencana penetapan pengasuhan  anak (permanency planning) yang tidak stabil dan tidak berkelanjutan, biasanya terjadi pada keluarga yang tergolong menengah ke atas yang mengalami masalah sosial psikologi dalam mengasuh anak. Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) menjelaskan masalah sosial psikologis keluarga dapat muncul dan berkembang dikarenakan kurangnya penanaman budi pekerti dan pengaruh berbagai budaya luar serta mudahnya mengakses secara bebas arus informas yang berkaitan erat dengan perubahan pola sikap dan perilaku. (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), dalam artikel Kementerian Sosial RI) 

bagi yang mau baca Pdf-nya silakan di link ini
permanency planninng
permanency planning 2

No comments:

Post a Comment