Dalam Family and Child Social Work terdapat teori tentang rencana
penetapan pengasuhan anak yaitu Permanency
Planning.
Maluccio (1984) memberikan definisi:“Permanency planning adalah serangkaian proses kegiatan yang sistematis. yang diarahkan untuk membantu anak menjalin keterikatan dan mendapatkan pengasuhan dan perawatan yang stabil serta berkelanjutan dengan tujuan agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal” (Maluccio, 1984, dalam Module One : Principle Of Permanency Planning and child Protection. hal 7).
Teori ini menjelaskan bahwa pentingnya perencanan pengasuhan
anak secara permanen dari orang tua atau orang yang menjadi pengasuh. Apabila
orang tua tidak dapat mengasuh anaknya
dikarenakan meninggal dunia atau ketidakmampuan. Maksud dari ketidakmampuan
adalah orang tua mengalami penyakit dan secara fisik atau psikis tidak
memungkinkan memberikan pengasuhan, kemudian orang tua yang tidak mampu
memberikan pengasuhan dikarenakan permasalahan ekonomi, serta terpisahnya orang
tua dan anak karena perang/bencana alam.
Anak dapat di asuh oleh saudara biologis bahkan dapat juga oleh orang yang tidak memiliki
hubungan sedarah.
Tetapi yang menjadi point utamanya adalah proses pemberian
pengasuhan itu sendiri, apakah stabil dan berkelanjutan ataukah sebaliknya, serta
kepastian komitmen pengasuhnya dalam memberikan pengasuhan. Konsep ini merupakan konsep pekerja sosial
dalam pemberdayaan anak di dalam keluarga
agar orang tua atau pengasuhnya dapat merawat, mendidik, dan mengasuh anak
secara optimal.
Malucio mengatakan
ada empat point yang menjadi ukuran kualitas dari permanency planning yaitu:
1. Intent of permanency planning
Anak mendapatkan rencana arah maksud dan tujuan hidup yang
baik, stabil, dan terpenuhinya semua kebutuhannya dari orang tua atau
pengasuhnya.
2. Commitment and continuty of permanency planning
Anak mendapatkan kepastian pengasuhan yang berkelanjutan dari orang tua atau
pengasuhnya.
3. Legal status of permanency planning
Anak mempunyai status yang sah dalam pengasuhan di mata
hukum dan mendapatkan jaminan legal tentang pengasuhannya.
4. Social status of permanency planning
Anak mendapatkan status sosialnya, anak dapat mengekplorasi
keberfungsian sosialnya di lingkungan masyarakat.
Permanency planning memiliki tiga konsep terkait yaitu attachment
yaitu bagaimana orang tua atau pengasuh
memberikan perhatian dan kehangatan ke anak, Kemudian bonding yaitu keterikatan
emosional orang tua atau pengasuh ke anak, serta child development yaitu
tahap-tahap perkembangan anak.
Child Development merupakan suatu konsep yang menjelaskan
tahapan-tahapan perkembangan anak, dimulai anak dilahirkan oleh ibunya kemudian
sampai anak mencapai tahapan dewasa. Child development menekankan bahwa setiap
tahapan pertumbuhan individu memiliki karakteristik masing masing dan setiap
tahapan pendekatan yang digunakan berbeda. Hal ini penting karena setiap tahap
perkembangan anak, orang tua atau pengasuhnya harus bisa memahami
perubahan-perubahan anak yang terjadi. Sedangkan Bonding bisa diartikan sebagai
ikatan hubungan emosional antara orang tua atau pengasuhnya dan anak. Seorang orang
tua dan anak memiliki hubungan yang secara emsional sangat dekat. Hubungan ini
penting untuk mengetahui seberapa jauh tingkat ikatan seorang orang tua atau
pengasuhnya kepada anaknya. Kemudian Attachment merupakan suatu bentuk
pemberian kasih sayang, kehangatan, dan rasa cinta dari orang tua atau
pengasuhnya ke anak. Jika anak merasa nyaman dan ia merasa lingkungannya mendukungnya, maka kognitip anak akan positip
dan berdampak pada tumbuh kembang anak optimal.
Masalah rencana penetapan pengasuhan anak (permanency planning) yang tidak stabil
dan tidak berkelanjutan, biasanya terjadi pada keluarga yang tergolong menengah
ke atas yang mengalami masalah sosial psikologi dalam mengasuh anak. Lembaga
Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) menjelaskan masalah sosial psikologis
keluarga dapat muncul dan berkembang dikarenakan kurangnya penanaman budi
pekerti dan pengaruh berbagai budaya luar serta mudahnya mengakses secara bebas
arus informas yang berkaitan erat dengan perubahan pola sikap dan perilaku.
(Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), dalam artikel Kementerian
Sosial RI)
bagi yang mau baca Pdf-nya silakan di link ini
permanency planninng
permanency planning 2bagi yang mau baca Pdf-nya silakan di link ini
permanency planninng
No comments:
Post a Comment